Lombok Tengah, NTB - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya terus berupaya mewujudkan pelayanan prima bagi warga binaan dalam segala bidang, tak terkecuali bidang kesehatan.
Terkini, Rutan Praya kembali merujuk pasien ke RSUD Praya, Kamis (23/01), guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hal ini dilakukan setelah pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas medis mengindikasikan WBP dimaksud untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Lebih lanjut, pada hari ini terdapat empat orang Warga Binaan yang melakukan kontrol dan berobat masing-masing pada Poli Penyakit Dalam dan Poli PCT di RSUD Praya.
Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri, membenarkan ada empat orang warga binaan melakukan kontrol dan berobat. " Benar, hari ini empat orang warga binaan kami berikan izin berobat dan kontrol untuk mendapatkan penanganan yang lebih memadai di RSUD Praya, ” jelas Syarip.
Baca juga:
Menko PMK Kunjungi RSUD NTB
|
Beliau juga mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk pemenuhan atas hak kesehatan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan di dalam Rutan.
"Semoga Warga Binaan tersebut dapat ditangani dengan baik dan bisa mengikuti pembinaan sebagaimana semestinya, " harapnya.
Lebih jelas, Warga Binaan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan untuk kemudian menunggu hasil tindakan lanjutan yang diberikan pihak Rumah Sakit. Hal tersebut merupakan bentuk Pelayanan Prima yang diberikan kepada para WBP yang memiliki hak untuk hidup sehat selama menjalani masa pembinaan di Rutan.
Ditempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna mengapresiasi tindakan yang diambil pihak Rutan Praya, ia menilai hal seperti itu memang diperlukan demi terpenuhinya hak para warga binaan dengan baik. (Adb)