Mataram NTB - Peristiwa penegeruran Pejabat eselon 2 Pemprov NTB yang ditegur dan disuruh keluar oleh Pj. Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi pada saat acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Kamis (05/10/2025) menimbulkan di beberapa grup WaG.
Berbagai tanggapan muncul dari anggota WaG terhadap tindakan disiplin yang dilakukan Pejabat Gubernur NTB tersebut. Bahkan seseorang menyebutkan dalam sebuah link berita tindakan yang dilakukan Pj dikatakan mempermalukan manusia dan itu tidak ada dalam kamus Sasak.
Baca juga:
26 Perangkat Daerah NTB Kategori Informatif
|
Menurut Tanggapan salah seorang peserta yang hadir pada acara tersebut yang bisa dikatakan sebagai saksi atas peristiwa itu, Dr. Najamuddin Army S.Sos., MM., yang juga kepala Diskominfotik Provinsi NTB yang pada acara itu tepat duduk di belakan Pj Gubernur NTB dalam siaran pers tertulis yang dikeluarkan Diskominfotik NTB (05/10/2023), mengatakan Acara Pelantikan Pj Sekda NTB memang telah diatur dalam protokoler sehingga biasanya para undangan sudah harus hadir 15 menit sebelum acara dimulai, mereka harus telah berada di tempat duduk yang telah dipersiapkan
Ia menjelaskan kronologis singkat bahwa peristiwa tersebut terjadi manakala Pj Gubernur NTB dipersilahkan oleh MC untuk naik ke mimbar memberikan sambutan. Saat Pj masih di kursi tempatnya duduk tiba-tiba salah seorang Pejabat eselon 2 tersebut nyelonong masuk dan terlihat persis baru datang tepat di depan Pj Gubernur NTB.
"Jadi dari atas Podium Pj sempat bertanya kepada Pejabat eselon 2 yang baru datang tersebut dengan mengatakan "Kenapa terlambat hadir ?", kemudian dijawab oleh Pejabat eselon 2 tersebut dengan seadanya "iya telat saja" katanya, "beber Najam sapaan akrab Diskominfotik Provinsi NTB ini.
Lanjutnya, barangkali sebagai tindakan tegas karena dianggap indisipliner tidak tepat waktu dan masuk menerobos saat acara berlangsung, Pj Gubernur NTB meminta PolPP yang hadir pada acara tersebut agar mengeluarkan pejabat eselon 2 tersebut dari ruangan acara.
Menurut Najam, apa yang dilakukan Pj tersebut sesungguhnya hal yang biasa-biasa saja, karena dalam tradisi Rapat Pimpinan (Rapim) selain tidak boleh berwakil juga harus hadir tepat waktu, bahkan lanjut Pria yang juga kerap dipanggil Doktor Najam ini di era-era pimpinan-pimpinan sebelumnya bila ada pejabat yang terlambat sudah pasti tidak diijinkan masuk.
Menurutnya, barangkali tidak benar kalau isu yang beredar bahwa Pj Gubernur NTB tiba-tiba mengusir orang, apalagi sekelas pejabat eselon 2 apabila tanpa ada kronologi dan alasan yang wajar. Apa yang dilakukan Pj tersebut menurutnya semata-mata sebabagai contoh tindakan tegas kepada para pejabat lainnya agar bisa menjadi contoh karena acara tersebut dihadiri oleh seluruh kepala OPD dan wartawan.
Acara pelantikan Pj Sekda tersebut merupakan rangkaian awal dari acara Rapim Kepala OPD yang dipimpin langsung Pj Gubernur NTB dan Pj Sekda NTB yang baru dilantik. (Adb)