Mataram NTB - Aksi unjuk rasa kembali dilakukan di depan gedung kantor DPRD Provinsi NTB. Aksi ini dilakukan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Mataram dan PMII Bali-Nusra di depan gerbang Kantor DPRD NTB, Selasa, (14/11/2023).
Untuk memastikan kegiatan yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut, Polresta Mataram melakukan pengawalan dan pengamanan dengan melibatkan 318 personil Polresta Mataram dan Polsek Jajaran. Guma memastikan pengamanannya berjalan sesuai SOP seluruh personil yang terlibat melakukan Apel kesiapan yang dipimpin Kabagops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH., yang di gelar di halaman depan Kantor DPRD NTB.
Dalam amanatnya, Kabagops Polresta Mataram mengingatkan seluruh personil yang terlibat agar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Kenapa dengan baik dan benar ?
“Pengamanan yang dilakukan oleh personil harus sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam tata cara pengamanan aksi Demonstrasi (Unjuk rasa asa), diantaranya personil ditekankan untuk melakukan tindakan dengan cara Humanis. Misalnya menegur atau melarang melakukan pembakaran Ban misalnya, Personil harusn melakukan dengan penuh sopan santun dan tutur kata yang enak didengar, ”kata Kabagops.
Kepada media ini Ia mengatakan tujuan utama pengamanan ini untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Begitupula dengan objek lokasi Unjuk rasa harus bisa dipastikan dalam keadaan terlindung.
“Pengamanan ini sebetulnya pelayanan keamanan dari kepolisian untuk masyarakat, yang tentunya berguna, baik bagi keamanan kelompok Unjuk rasabagar penyampaian tuntutan dapat berjalan lancar maupun bagi masyarakat umum dengan tanpa terganggu dari kegiatan tersebut, ”jelasnya.
“Tugas pengamanan ini hanya untuk memastikan semuanya berjalan lancar. Kehadiran kami semoga akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat sesuai dengan Tageline “Berbuat dan bermanfaat untuk masyarakat, ”tambahnya menutup pembicaraan.(Adb)