Mataram NTB - Jadual lanjutan satuan Tugas ( satgas ) penyelesaian lahan ITDC di sirkuit mandalika di laksankan pagi ini.
Bertempat di Ruang rapat Kesbangpoldagri, pertemuan lanjutan berupa penyandingan data dan fakta oleh kuasa hukum dan pemilik lahan dengan pihak ITDC, Senin (10/01)
Dalam skema ini pihak pemilik dan kuasa hukum akan membawa data dan hasil uji lapangan bersama satgas di samakan dengan data ITDC dan BPN yang ada .
"ini proses yang sangat menentukan dan merupakan proses lanjutan yg artinya kita optimis pemilik bisa mendapatkan hak hak pembayaran atas tanahnya, ” kata M Samsul Qomar ( MSQ ) selanku juru bicara pejuang lahan ITDC.
Sesuai jadual, kata dia, acara akan di mulai pukul 09.00 Wita namun hingga pukul 10.00 Pihak ITDC dan BPN belum hadir sehingga rapat belum bisa di mulai. “ kita menunggu pihak ITDC dan BPN hadir dulu baru akan di mulai seperti arahan ketua satgas L Abd Wahid.
Sementara itu, kata mantan wartawan ini, biro hukum, camat dan pihak yang lain sudah berada di ruang rapat memenuhi undangan satgas. Kita berharap pihak ITDC dan BPN segera hadir dan melaksanakan proses yang sudah di jadualkan satgas, jangan sampai ada upaya untuk memperlambat proses ini tidak baik , event GP tinggal 70 hari lagi jadi harus di laksanakan secara cepat.” Tegasnya.
Koordinator tim TGH Fauzan Zakaria yang mendampingi kuasa hukum dan pemilik meminta pihak pihak terkait jangan main main dan lebih serius taat waktu dan dispilin jadual tidak ada membuat alasan yang di luar logika. Ketua AMSI NTB ini juga mendesak satgas untuk tegas terhadap BUMN ini jangan mereka yang menjadi bos dari pemerintah.
“ mereka ini kan Badan negara jangan dia yg mau perintah negara , pemprov kan sudah buat satgas ya sudah marinkita sama sama hormati dan hargai kerja kerjanya, ” ketusnya.
Hingga berita ini di turunkan para pihak masih menunggu kedatangan ITDC dan BPN sebagai bagian dari proses pemutahiran data.(Adbravo).