Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., memimpin pertemuan mediasi antara dua lingkungan di wilayah hukum Polsek Mataram Polresta Mataram, Rabu (26/04/2024) pukul 04:00 wita
Kedua lingkungan tersebut yaitu lingkungan Petemon Kelurahan Pagutan Timur dengan Lingkungan Karang Genteng Kelurahan Pagutan.
Selain Kapolresta Mataram, Pertemuan itu dihadiri kepala lingkungan Petemon, kepala lingkungan karang Genteng, Lurah Pagutan Timur, Lurah Pagutan, segenap Kasat Polresta Mataram, Dandim 1606/Mataram, Danramil Mataram, Kapolsek Mataram, Kanit Reskrim Polsek Mataram, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kedua kelurahan serta warga kedua lingkungan yang berselisih.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mataram membenarkan bahwa tadi subuh melakukan pertemuan di Polsek Mataram dengan kepala lingkungan dan Lurah terkait adanya selisih faham antar warga sehingga menimbulkan situasi yang kurang bagus. Pertemuan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar warga di kedua lingkungan tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Mataram mengaku telah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang bertikai, kepala lingkungan, lurah agar semua masalah yang timbul di tengah masyarakat sedapat mungkin bisa diredam agar tidak memicu warga lainnya sehingga dapat mengganggu kondusifitas di lingkungan tersebut.
“Intinya, munculnya perselisihan antar warga kedua lingkungan tersebut akibat salah faham. Untuk mencegah masalah tersebut menjadi besar kita mencoba turun untuk melakukan upaya preventif dalam rangka mencegah munculnya gangguan keamanan di masyarakat, “ucapnya.
Hasil dari pertemuan tersebut, kedua warga yang berselisih sama-sama memahami persoalan itu karena salah faham. Keduanya sepakat untuk mengakhiri perselisihan tersebut dan telah saling memaafkan.
“Alhamdulillah kedua warga tersebut sudah sepakat berdamai, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Mereka sudah tanda tangan surat perdamaian, ”jelasnya.
Lanjut Kapolresta, permasalahan dinyatakan sudah benar-benar selesai oleh kedua belah pihak, tidak ada lagi saling menuntut dan tidak ada lagi saling dendam di kemudian hari dan hal itu semua murni dari niatan kedua belah pihak bahkan sudah membuat 2 pernyataan, satu pernyataan dari kedua lingkungan dengan saksi-saksi para tokoh masyarakat masing-masing dengan forkopimcam kecamatan mataram dan satu lagi pernyataan dari orang yang terlibat yang menyatakan persoalan sudah di nyatakan selesai, clear semuanya dan kedepannya tidak akan ada lagi.
Kapolresta Mataram menghimbau agar masyarakat jangan lagi terprovokasi tentang hal-hal semacam ini, dimana permasalahan individu di bawa-bawa jadi permasalahan lingkungan yang jelas akan merugikan kita semua.
“Kita sama-sama harus saling jaga, hapus dan tahan emosi sesaat tanpa berfikir panjang seperti hal tersebut. Kemudian warga harus selalu saling jaga dan saling mengingatkan, “pungkasnya. (Ada)