Mataram NTB - Dalam rangka menyikapi tingginya animo masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Kanwil Kemenkumham NTB lakukan percepatan penggunaan gedung Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dibawah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat.
Sesuai dengan perintah Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fajar yang didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Samsu Rizal beserta staf, lakukan monitoring guna percepatan penggunaan Gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar pada Selasa (21/11) 2023.
"Bangunan sudah diserahterimakan, kebutuhan pegawai yang akan bertugas di UKK sudah diajukan, sarana dan prasarana sudah tersedia, sehingga UKK dapat segera difungsikan untuk berikan pelayanan pada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Sumbawa Barat", tutur Wishnu dalam kunjungannya.
Sebagaimana diketahui, UKK tak hanya memfasilitasi permintaan masyarakat akan permohonan paspor, namun juga memberikan perpanjangan izin tinggal bagi orang asing. Sejalan dengan amanat Menkumham Yasonna H Laoly, bahwa diperlukan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah dan koordinasi dengan stakeholder terkait agar pelayanan keimigrasian menjadi semakin inovatif. (Adb)