Mataram NTB - Dalam rangka mendukung kelancaran baik saat keberangkatan Jema'ah Calon Haji maupun saat pemulangan Jema'ah Haji selama musim Haji tahun ini, Kanwil Kemenkumham NTB bersama Kantor Imigrasi kelas I TPI Mataram berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal.
Hal ini dibuktikan dengan menempatkan Pegawai lembaga tersebut di Embarkasi Lombok (LOP) selama proses haji tahun 2024.
“Sebanyak 48 pegawai Imigrasi Mataram disiagakan di Embarkasi Lombok (LOP) untuk mendukung kelancaran proses pemberangkatan dan pemulangan Jema'ah Haji tahun 2024, ”ungkap Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, saat ditemui di sela-sela pemantauan keberangkatan Jema'ah Calon Haji Kloter 1 LOP, Minggu (12/05/2024).
Petugas Imigrasi yang telah ditunjuk dalam satuan tugas embarkasi dan debarkasi Jema'ah Haji memiliki tugas dalam pelaksanaan peneraan tanda keluar / masuk (Clearance) pada paspor Jema'ah Haji.
Menurut Parlin, sapaan akrabnya, bahwa ke 48 petugas tersebut terbagi menjadi 3 Unit yakni Unit A, B dan C yang akan secara bergiliran melakukan peneraan paspor untuk setiap kloter yang terpusat di Asrama Haji NTB.
Setiap Unit diisi dengan 14 petugas yang disertakan den 2 supervisor, dimana masing-masing Unit akan bertanggung jawab dalam pengumpulan paspor, pemeriksaan paspor, serta cap paspor yang dilakukan secara terpusat di Asrama Haji NTB.
Lanjutnya, setelah proses Clearance terhadap masing-masing paspor Jema'ah Haji selesai dilaksanakan, maka sesuai dengan layanan One Stop Service dari kementerian Agama RI sebagai aturan dalam pemberangkatan Haji tahun 2024 ini. Paspor baru akan diberikan setelah pemeriksaan kesehatan, pemberian gelang identitas dan pemberian gelang living cost.
“Layanan One Stop Service diharapkan dapat memberikan waktu lebih bagi para Jema'ah untuk beristirahat sebelum akhirnya berangkat ke Bandara Internasional ZAM dengan menggunakan bus khusus yang telah disediakan, ”ucapnya.
Selanjutnya, setelah Jema'ah masuk ke dalam bus, petugas imigrasi akan memberikan segel pada pintu bus berupa stiker Clearance sehingga Jema'ah tidak diperbolehkan meninggalkan bus sebelum bus tersebut tiba di Bandara dan segel tersebut dibuka oleh petugas imigrasi.
“Diharapkan dengan kehadiran petugas Imigrasi di embarkasi dapat memperlancar baik proses Pemberangkatan maupun pemulangan Jema'ah Haji, “pungkasnya. (Adb)