Lombok Timur NTB - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan memastikan Unit Layanan Paspor (ULP) Selong dapat segera beroperasi pada Desember mendatang.
Hal ini ditegaskan saat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Unit Layanan Paspor (ULP) dan layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Lombok Timur, Rabu (01/11).
Untuk mempersiapkan seluruh layanan dapat beroperasi, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan lakukan peninjauan pada gedung Kantor Unit Layanan Paspor Lombok Timur yang berstatus dalam proses pembangunan.
"Desember sudah dapat beroperasi. Dalam pelayanan permohonan paspor selalu berhati-hati dan teliti terutama dalam memeriksa persyaratan permohonan paspor termasuk ketika mewawancarai pemohon paspor sehingga tidak ada lagi pemberian paspor bagi tenaga kerja non prosedural" pesan salah satu pimpinan tinggi dibawah naungan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly tersebut.(Adb)