Mataram NTB - Atensi keresahan masyarakat akibat langkahnya ketersediaan minyak goreng akhir-akhir ini, terlebih menjelang masuknya bulan Ramadhan (puasa), Polda NTB bersama segenap PJU Polda melakukan pemantauan dan pengecekan ke gudang Distributor minyak goreng serta gudang Alfamart, Senin (28/03)
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kapolresta Mataram dan PJU Polresta serta kepala Kantor Perdagangan Kota Mataram.
Baca juga:
Curi Sepeda Motor, Pelaku Dihakimi Masa
|
Pada kesempatan itu Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto memimpin kegiatan pemantauan dan pengecekan stok minyak goreng di dua distributor yaitu CV. Putra Jaya Kencana dan Depo/gudang Alfamart.
Kepala Depo/gudang Alfamart Rindu Adam Rahardjo saat menerima kedatangan Kapolda NTB beserta rombongan menyampaikan bahwa ketersediaan minyak goreng kemasan dengan beberapa merk masih tersedia dengan jumlah yang cukup. Pendistribusiannya pun lancar kepada seluruh konsumen dan outlet kami yang ada.
"Karena jumlah stok yang cukup jadi kami tidak membatasi konsumen untuk membeli berapapun, dan harganyapun sesuai harga HET pemerintah yaitu 24 ribu rupiah, "ungkap Rindu kepada Kapolda NTB dan rombongan.
Sementara itu di tempat terpisah dihadapan Kapolda NTB dan rombongan Direktur CV. Putra Jaya Kencana I Nyoman Putra Astawan menyampaikan bahwa stok minyak goreng curah saat ini berjumlah 37, 5 ton, dan jumlah ini biasanya habis dalam sehari untuk di distribusikan kepada pelanggan.
"Kami adalah Distributor 2 yang di Distribusi oleh Distributor utama, dan sesuai informasi bahwa stok minyak goreng curah di Distributor utama masih cukup banyak, "jelasnya dihadapan rombongan Kapolda NTB.
Lanjutnya, bahwa Harga yang di keluarkan pemerintah untuk eceran tertinggi 14 ribu rupiah per liter, dan kami menjual lima belas ribu lima ratus per kilogram. CV. Putra Jaya Kencana selain mendroping kepada outlet/toko juga melayani konsumen (perorangan) namun di batasi hanya 5 liter per hari dengan memperlihatkan KTP.
"Jadi kami disamping mendistribusi ke pedagang ritil, kami juga melayani konsumen perorangan dengan persyaratan menujukkan KTP, "pungkasnya.
Kapolda NTB berpesan kepada Distributor dan kepala gudang Alfamart untuk tetap menjual minyak goreng sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Diusahakan distribusinya secara merata agar seluruhnya bisa kebagian.(Adbravo)