Mataram NTB - Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terhadap pelayanan publik yang berintegritas serta bebas KKN.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri, dalam acara Rakor Pencegahan Korupsi Kota Mataram di Ruang Kenari Kantor Wali Kota, Selasa (11/06/2024).
Untuk itu, melalui Monitoring Control for Prevention (MCP), koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah) KPK RI pada aplikasi jaga.id membantu pemerintah daerah untuk melakukan “self assesment” terkait langkah-langkah dalam pencegahan korupsi.
Diterangkan kembali olehnya, elemen-elemen resiko korupsi selama ini dapat dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
Hal inilah yang melatar belakangi kehadiran MCP KPK, yang tujuannya adalah untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan guna memahami elemen-elemen risiko korupsi.
MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
“Melalui MCP KPK, semua bisa terpetakan, baik dari sisi perbaikan tata kelola pemerintahan maupun juga penyelamatan keuangan dan aset daerah, ”terangnya dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kasatgas V.1 Korsup KPK Dian Patria beserta Rombongan, kepala BPKAD Provinsi NTB, dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Mataram.
Sementara itu fokus tematik yang dipantau oleh program MCP KPK adalah pengadaan barang dan jasa serta pendataan dan penyaluran hibah dan bantuan sosial serta pokir. Selanjutnya untuk BMD adalah optimalisasi pengelolaan dan pendapatan dari BMD dan PSU, kemudian optimalisasi pajak daerah, terakhir, survey penilaian integritas, implementasi pengendalian gratifikasi.
"Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada KPK atas inisiatif dan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan, ”pungkasnya.(Adb)