Mataram, NTB – Sebagai bentuk komitmen Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB dalam menggalakkan budaya anti korupsi dan wujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik, Lapas Lobar ikuti Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Budaya Anti Korupsi yang digelar oleh Kanwil Kemenkumhan NTB di Grand legi Hotel, Jum’at (16/2).
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan sistem integritas nasional sesuai dengan peran dan kapasitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, ” pungkas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan saat membuka acara.
Parlindungan menegaskan bahwa pembentukan Tim UPG di satuan kerja dianggap sebagai langkah konkrit dalam intensifikasi budaya antikorupsi dan pemahaman pegawai, sekaligus penguatan struktur tata kelola Unit Pengendalian Gratifikasi pada Satuan Kerja.
“ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan good governance di lingkungan Kemenkumham, ” lanjutnya.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Terpisah, Kalapas Lombok Barat melalui Kasubbag Tata Usaha, Didi Rasidi mengatakan bahwa di Lapas Lombok Barat sendiri telah membentuk Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai komitmen meningkatkan integritas dan meningkatkan pelayanan publik.
“Tentu Progres positif ini mencerminkan keseriusan Lapas Lombok Barat dalam menciptakan lingkungan kerja bersih dan bebas dari korupsi, ” jelas Didi. (iAdb)