Mataram NTB - Dalam rangka mendorong tingkat kepatuhan masyarakat dalam Berlalu lintas sebagai upaya mdnekan tingkat kecelakaan, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara (Polda NTB) telah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2024 yang dimulai dari tanggal 15 - 28 Juli 2024.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari Direktorat Lalulintas Polda NTB bahwa hingga hari ke 4 ( 18/07/2024) pelak samaan Ops patuh Rinjani 2024 di wilayah hukum Polda NTB terdapat 4.146 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah NTB, diantaranya tindakan tilang sebanyak 2.496 dan tindakan teguran sebanyak 1.650.
Sementara jumlah kecelakaan hingga hari ke 4 Ops patuh Rinjani 2024 sebanyak 7 peristiwa, 7 diantaranya meninggal dunia (MD) dan 4 diantaranya luka Ringan (LR).
Data tersebut disampaikan Direktur Lalu lintas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo S.IK., kepada media ini, Jumat (19/07/2024).
Menurutnya, jika dibandingkan Ops Patuh Rinjani 2023 hingga di hari ke 4, terjadi kenaikan pada jumlah tindakan Tilang dan terjadi penurunan pada tindakan teguran.
Baca juga:
Pelaku Curas Diamankan Polres Sumbawa
|
“ jika dibandingkan Tahun 2023, Ops Patuh Rinjani 2024 hingga hari ke 4, sedikit terjadi kenaikan pada jumlah pelanggaran dimana pada 2023 jumlah pelanggaran 4.074 dengan tilang 1.242 dan teguran 2772. Sedang pada 2024 Pelanggaran sampai hari ke 4 sebanyak 4.146 diantaranya 2.496 tilang dan 1.650 teguran. Jadi naik di tilang turun di tindakan teguran, “ucapnya.
Untuk peristiwa kecelakaan, jika dibandingkan dengan tahun 2023, Ops Patuh Rinjani di 2024 terjadi peningkatan sedikit, dimana pada 2023 dengan 5 kecelakaan, 2 MD, 2 luka berat (LB) dan 4 LR sedangkan tahun 2024 ini sudah 7 Kecelakaan dengan 7 MD, nihil LB dan 4 LR.
“Jadi jika dibandingkan tahun 2023, Ops Patuh Rinjani 2024 hingga hari ke 4 meningkat 2 kecelakaan, dengan nihil LB, “ ucapnya.
Seperti dijelaskan diawal bahwa tujuan utama Ops Patuh ini adalah mengajak atau mendorong masyarakat agar patuh dan mentaati segala tata tertib lalu lintas saat menggunakan kendaraan dijalan rara. Pola kepatuhan inilah diharapkan dapat mempengaruhi tingkat kecelakaan di jalan raya.
Menurut Dia, pelaksanaan Ops patuh bukan saja melakukan tindakan Represif sebagai penegakan hukum tetapi lebih diutamakan upaya kepolisian dalam melakukan langkah-langkah Preventif pada setiap saat seperti Pengaturan lalu lintas saat berlangsungnya suatu kegiatan, kemudian Patroli rutin untuk memberiksn Keamanan bagi pengguna jalan.
Begitu pula dengan upaya Preemtif yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda NTB dengan melakukan edukasi melalui sosialisasi baik menggunakan alat peraga seperti Spanduk, Baliho yang di asang di titik rawan Lalulintas, brosur yang disebar ataupun edukasi secara tatap muka kepada kelompok masyarakat, lingkungan kampus ataupun sekolah-sekolah.
“Sosialisasi yang bertujuan edukasi masyarakat juga sangat penting dilakukan karena bagaimana mungkin orang akan tertib berkendara bila tidak memahami atau mengetahui tentang tata tertib lalu lintas?, “ jelasnya.
Menurutnya, edukasi masyarakat selama Ops Patuh Rinjani 2024 juga harus dilakukan secara maksimal sehingga tujuan dari Ops Patuh dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Adb)