Mataram NTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun 2025. Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung DPRD NTB dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, serta Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H bersama jajaran pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Hassanudin menyatakan, KUA PPAS tahun 2025, telah di susun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, dan mengusung tema pembangunan: “Penguatan Industrialisasi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dengan Dukungan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Berkelanjutan”.
Dirinya juga menjelaskan, penandatanganan KUA dan PPAS itu adalah tonggak awal APBD yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan di NTB pada tahun 2025, menjadi bukti dan mencerminkan komitmen pemerintah Provinsi NTB untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.
“KUA dan PPAS tahun 2025 ini telah di susun dengan sangat baik dan strategis, ” Kata Pj Gubernur Hassanudin saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi NTB, Rabu (07/08/2024).
Pj Gubernur Hassanudin juga menerangkan tema yang di usung mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi, demi meningkatkan nilai tambah akan hasil-hasil produksi di tanah pulau Lombok dan pulau Sumbawa. Tentunya itu semua membutuhkan dukungan dan semangat transparansi dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat akan mampu di hadirkan di daerah NTB.
“Tema yang di usung kali ini mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat yang diarahkan untuk beranjak dari agraris maritim konvensional, menuju industrialisasi, ” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Hassanudin juga mengapresiasi DPRD Provinsi NTB atas kerjasama dan komitmen untuk mewujudkan APBD yang sehat pada tahun anggaran 2025. Dirinya juga optimis muatan KUA-PPAS yang di sepakati hari ini dapat mengantarkan NTB pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026, Pj Gubernur juga berharap apa yang disepakati pada hari ini akan menjadi pondasi yang kokoh, dalam upaya mewujudkan keuangan daerah yang lebih berkualitas sekarang dan pada masa yang akan datang.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi NTB, Kami juga optimis, muatan KUA-PPAS yang kita sepakati pada hari ini dapat menghantarkan kita pada pencapaian target kinerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026.
Dan apa yang kita sepakati hari ini menjadi pondasi untuk mewujudkan keuangan daerah yang berkualitas saat ini, dan di masa yang akan datang, ” harapnya.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar KUA dan PPAS yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) yang komprehensif.
"Nota kesepakatan ini merupakan dasar dari penyusunan RAPBD. Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, " ujar Ketua DPRD NTB ini.
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi NTB 2025 mencakup tiga komponen diantaranya pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Diharrapkan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses penyusunan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga berbagai program pembangunan di Provinsi NTB dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (Adb)