Mataram NTB - Pemprov NTB menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Lombok Timur yang diwakili Sekda HM Juaini Taufiq bersama sejumlah stakeholder terkait, Jumat (03/03/2023). Pertemuan yang dipimpin Sekda NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si ini membahas persoalan tambang pasir besi di Kecamatan Peringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
"Dalam Rakor ini, Pemprov NTB merespons positif keinginan Pemkab Lotim terkait dengan penghentian sementara tambang pasir besi di Pringgabaya, dan akan segera menindaklanjuti ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, " ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Zainal Abidin.
Zainal Abidin menjelaskan, kewenangan terkait dengan mineral logam sejatinya sudah menjadi kewenagan pemerintah pusat. Sejak berlaku UU 3 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari UU 4 2009. Namun demikian, Dinas ESDM NTB siap memfasilitasi terhadap setiap persoalan di daerah.
"Untuk mendapat izin, harus melalui sistem online, setelah WIUP keluar baru ditingkatkan IUP Eksplorasi dan selanjut IUP Operasi Produksi dan baru bisa melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan. Kita akan bahas dengan Kementerian ESDM dalam waktu dekat, " janjinya. (Adb)